No. SK: D.1/140/2023
Standar Pelayanan Informasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini
memiliki jangka waktu penyelesaian selama 60 (enam puluh) menit
Tidak dipungut biaya
Informasi Terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
1. Resepsionis
2. Kotak Saran
3. SMS di Nomor 0812-5025-5025
4. E-mail sospmd@sukamara.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store