Pelayanan Perencana Kebutuhan ASN

No. SK: 000.8.3.2/627 /VI/2024

  1. a. Adanya dokumen ANJAB, ABK dan Peta Jabatan

  1. a. Mengidentifikasi data kebutuhan ASN berdasarkan Anjab, ABK dan peta jabatan pada semua OPD.
  2. b. Menyusun rancangan proyeksi kebutuhan ASN berdasarkan Anjab, ABK dan peta jabatan
  3. c. Rapat koordinasi dan rekonsiliasi data kebutuhan ASN dengan OPD untuk menentukan proyeksi dan prioritas kebutuhan ASN
  4. d. Memverifikasi data kebutuhan ASN berdasarkan hasil rekonsiliasi
  5. e. Melakukan entry data kebutuhan ASN oleh masing-masing OPD pada aplikasi SIASN Layanan Perencanaan BKN dan Si Renbut Manja pada SIMPEG

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Data Rencana Pemenuhan Kebutuhan

1.   Melalui HALO BKPSDM

WA Group


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui HALO BKPSDM, Telepon : 0361 24459