1 hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan PGOT
1.Media langsungatau tatap muka dengan petugas penagduan
2. Email ; satpolpp@bangkalankab.go.id
3.media sosial Intagram : satpolpp_kabbangkalan
4.SP4N lapor : lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store