Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit

No. SK: HK.02.02/C.X.2/559/2024

  1. Identitas pemohon (KTP/passpor)
  2. Pemohon wajib datang di lokasi pelayanan

  1. Pengguna layanan melakukan pendaftaran pelayanan secara langsung di kantor induk maupun wilayah kerja BKK Kelas I Semarang yang selanjutnya akan mendapatkan nomor antrean
  2. Pengguna layanan (sesuai nomor antrean) dipanggil dan diarahkan petugas untuk memasuki ruang pemeriksaan
  3. Petugas memeriksa dokumen kesehatan yang dibawa pengguna jasa (surat pengantar dari dokter/Rumah Sakit asal), hasil laboratorium dan hasil pemeriksaan penunjang lainnya
  4. Jika diperlukan, petugas memeriksa kondisi umum kesehatan pengguna jasa, seperti mengukur berat badan, tinggi badan, suhu badan, tekanan darah, memeriksa kesehatan mata, telinga, menanyakan keluhan dan riwayat penyakit
  5. Petugas membuat diagnosis (melalui konsultasi dengan rekan medis) dan memastikan nomor penerbangan atau pelayaran
  6. Petugas berkoordinasi dengan maskapai atau keagenan untuk kebutuhan selama perjalanan, meliputi kebutuhan kursi roda/tandu/kereta dorong, membutuhkan bantuan makan dan meditasi, membutuhkan pendamping yang terlatih di bidang medis, ambulans, serta suplai oksigen selama perjalanan
  7. Petugas mencetak dan menandatangani Surat Izin Angkut Orang Sakit/Travel Clearance
  8. Petugas menyerahkan Surat Izin Angkut Orang Sakit/Travel Clearance kepada pengguna jasa

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Angkut Orang Sakit

  1. Nomor Telepon BKK Kelas I Semarang : (024) 76671015/76671016
  2. Nomor WA Center BKK Kelas I Semarang : 082137120011
  3. Email BKK Kelas I Semarang : kkpsmg@gmail.com
  4. Instagram BKK Kelas I Semarang : @balaikarkessemarang
  5. Website BKK Kelas I Semarang : kespelsemarang.id
  6. SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit"