No. SK: B/800/513/V/2024
10 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Klasifikasi Kampung atau Desa Wisata
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a) QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang
b) Website: https://pariwisata.semarangkota.go.id
c) Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau
d) Email : disbudpar@semarangkota.go.id
e) WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024
f) Kanal SapaMbakIta
g) Kanal Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store