Standar Pelayanan Pemeliharaan Jalan

  1. 1. Foto ( Dokumentasi pengaduan lokasi )
  2. 2. Titik Koordinat Lokasi
  3. 3. Identitas/Instansi Pelapor

  1. 1. Secara langsung : a. Alamat Kantor : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat Jalan Sutan Syahrir No 05 Pangkalan Bun b. Whatsapp Admin : 0815 2178 2320 c. Telepon Kantor : (0532)21034
  2. 2. Secara Tidak Langsung a. Sosial Media : Instagram Kantor @dinaspupr.kobar b. Email : puprkobardinas@gmail.com c. Website : - SP4N LAPOR : www.lapor.go.id - Website Kantor : https://pupr.kotawaringbaratkab.go.id

1 Hari disposisi laporan kerusakan Jalan ke bidang Bina Marga

1 Hari Penjadwalan Penanganan Laporan Kerusakan Jalan

1 Hari Survei Lapangan (Pemeriksaan Lokasi)

1 Hari Penyiapan Personil, Peralatan dan Bahan

1 Hari Pelaksanan Pekerjaan

Tidak dipungut biaya

Pemeliharaan Jalan Kabupaten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat

Jalan Sutan Syahrir No 05 Pangkalan Bun 

Telepon Kantor : (0532)21034

Whatsapp Admin : 0815 2178 2320 c. Telepon Kantor : (0532)21034

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar Pelayanan Pemeliharaan Jalan"