No. SK: C.1/137/2023
Standar Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ini
memiliki jangka waktu penyelesaian selama 5 (lima) hari kerja semenjak Dokumen Persyaratan Lengkap.
Tidak dipungut biaya
Permohonan dan Lampirannya
1. Resepsionis
2. Kotak Saran
3. SMS di Nomor 0812-5025-5025
4. E-mail sospmd@sukamara.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store