Surat Keterangan Pindah Datang

No. SK: 470/59/DUKCAPIL-BLG/TAHUN 2024

  1. Mengisi formulir F.1-02
  2. Mengisi formulir F.1-03
  3. Kartu kelurga asli
  4. Surat Kuasa dengan kode F.1-07 (bagi yang tidak mampu mengurus dokumen kependudukannya sendiri)

  • Layanan secara daring
    1. Melalui aplikasi Galuh Sanggam
    2. Menyiapkan berkas lengkap
    3. Kirim permohonan melalui aplikasi Galuh Sanggam
    4. Verifikasi berkas oleh petugas Disdukcapil
    5. Dokumen diterima dalam bentuk pdf
  • Layanan tatap muka di Disdukcapil
    1. Membawa berkas lengkap
    2. Mengambil nomor antrian
    3. Menyerahkan berkas lengkap kepada petugas layanan
    4. Verifikasi berkas oleh petugas
    5. Menerima dokumen

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

OMBUDSMAN

  • Telp. 137
  •  SMS/WhatsAppas 0821-3737-3737

 LAPOR

  •  Lapor.go.id

 DISDUKCAPIL

  •  Website, facebook, instagram, email Disdukcapil Kabupaten Balangan
  •  Aplikasi Galuh Sanggam

 Layanan online http://disdukcapil.balangankab.go.id/online/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Datang"