Klinik VCT (HIV dan IMS)

No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023

  1. Kartu identitas KTP/KK/SKTM Kab.Tanah Bumbu

  1. Pasien datang keruangan klinik IMS (cuci tangan dan masker)
  2. Paramedik melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik
  3. Paramedik melakukan pengambilan sampel
  4. Paramedik menyerahkan sampel ke Laboratorium
  5. Paramedik mengkosulkan ke dokter mengenai hasil laboratorium
  6. Dokter memberikan konseling dan resep
  7. Pasien menunggu obat
  8. Menuliskan laporan kegiatan dan tindakan direkam medis.

  1. Anamnesa dan pemeriksaan fisik : 5 menit
  2. Tindakan / pengambilan sampel : 5 menit
  3. Pemeriksaan laboratorium : 10 menit
  4. Konsul dokter : 5 menit
  5. Obat : 5 menit

Tidak dipungut biaya

Konseling, Resep obat dan Rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store