Izin Bongkar Muat

  1. 1. Surat Dari Kepala Desa 2. Foto Copy KTP 3. Foto Surat Keterangan Asal Barang dari Instansi yang di berikan keterangan
  2. 1. Surat Dari Kepala Desa 2. Foto Copy KTP 3. Foto Surat Keterangan Asal Barang dari Instansi yang di berikan keterangan

  1. 1. Menerima dan surat kelengkapan permohonan 2. Menverifikasi kelengkapan surat permohonan 3. Persetujuan/ tanda tangan Camat 4. Mengagendakan, memberikan stempel, mengarsipkan dan menyampaikan surat ke pemohon
  2. 1. Menerima dan surat kelengkapan permohonan 2. Menverifikasi kelengkapan surat permohonan 3. Persetujuan/ tanda tangan Camat 4. Mengagendakan, memberikan stempel, mengarsipkan dan menyampaikan surat ke pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

izin bongkar muat

1. Kotak saran

2. WhatsApp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Bongkar Muat"