Pembinan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

  1. 1. Menerima Surat dari Kepala DP3APPKB
  2. v

  1. 1. Menerima Disposisi Surat dari Camat 2. Menelaah Surat 3. Menindaklanjuti Surat 4. Melaksanakan Pembinaan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Bersama Steakholder terkait 5. Melaporkan Hasil Pembinaan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kepada Kepala Dinas KB
  2. 1. Menerima Disposisi Surat dari Camat 2. Menelaah Surat 3. Menindaklanjuti Surat 4. Melaksanakan Pembinaan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Bersama Steakholder terkait 5. Melaporkan Hasil Pembinaan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kepada Kepala Dinas KB

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembinan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

Kotak Saran dan Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinan, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak"