Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu

  1. 1. Menerima Surat dari Kepala Dinas Sosial
  2. 1. Menerima Surat dari Kepala Dinas Sosial

  1. 1. Melaksanakan Pendataan dan Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu Bersama Steakholder terkait 2. Melaporkan Hasil Pendataan dan Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu Kepada Kepala Dinas terkait
  2. 1. Melaksanakan Pendataan dan Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu Bersama Steakholder terkait 2. Melaporkan Hasil Pendataan dan Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu Kepada Kepala Dinas terkait

satu hari

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu

Kotak Saran dan Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Penyandang Disabilitas Kurang Mampu"