Menyusun Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum

  1. Menerima Surat dari Dinas Satpol PP dan Damkar
  2. Perintah Camat

  1. 1. Disposisi Camat 2. Kepala Seksi menelaah surat 3. Menindak lanjuti surat Disposisi Camat 4. Menyusun Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum 5. Memusyawarahkan Penyusunan Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum dengan Muspika, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat 6. Membuat Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum 7. Melaksanakan Hasil Keputusan Rapat
  2. Disposisi Camat 2. Kepala Seksi menelaah surat 3. Menindak lanjuti surat Disposisi Camat 4. Menyusun Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum 5. Memusyawarahkan Penyusunan Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum dengan Muspika, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat 6. Membuat Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum 7. Melaksanakan Hasil Keputusan Rapat

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Menyusun Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum


WhatsApp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menyusun Pedoman Petunjuk Teknis Ketertiban Umum"