Pelayanan Bimbingan Kerohanian

  1. Permintaan dari pasien
  2. Permintaan dari kepala ruangan
  3. Disesuaikan dengan kebutuhan pasien

  1. Untuk permintaan bimbingan rohani dapat langsung menghubungi ke bagian Bintal
  2. Pasien atau keluarga pasien mengutarakan maksud tersebut kepada perawat yang bertugas untuk membantu proses pelaksanaannya
  3. Petugas mengakomodir kebutuhan pasien dan memberikan formulir permintaan pelayanan kerohanian tersebut;
  4. Rohaniawan yang didatangkan oleh pihak keluarga pasien dapat membantu dalam proses pemberian pelayanan kerohanian terhadap pasien selama waktu yang dianggap cukup.

60 Menit

Gratis

Pelayanan Bimbingan Kerohanian

- Jam Dinas: Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan

- Diluar Jam Dinas (24 Jam):

  Email         : rsal.ramelan@yahoo.co.id

  Telepon     : (031) 8438153, 8438154

  WhatsApp  : 0857-0435-7357

 Instagram       : rspaldrramelanofficial

  Twitter         : rspaldrramelan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bimbingan Kerohanian"