No. SK: 068/SK/PW/III/2023
15 Menit
kalau ada Kartu KIS "GRATIS" kalau tidak ada Kartu KIS dikenakan biaya Rp.40.000,- sesuai PERBUP
KIE, Hasil USG dan Resep
UPTD Puskesmas Waimana
Email : puskesmaswaimana@gmail.com
Call center : 085319100934
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store