Fasilitasi Bantuan Tenaga Saksi Ahli Bidang Kehutanan

No. SK: 522/02/KPTS/DK-I/2021

  1. Resume dugaan kasus kejahatan bidang kehutanan di wilayah kerja
  2. Tempat pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan/persidangan/panggilan
  3. Rencana waktu pelaksanaan persidangan
  4. Kontak person/nama penyidik/Penuntut Umum dari pemohon yang dapat dihubungi

  1. Pemohon (Instansi) bermohon kepada UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terkait pelanggaran di hutan konservasi Tahura
  2. Pemohon menunggu proses disposisi kepada Kasi Perlindungan untuk segera ditindaklanjuti
  3. Pemohon menunggu penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada petugas yang ditunjuk
  4. Pemohon mengajukan laporan hasil persidangan kepada Pimpinan

  • Waktu yang diperlukan dari surat permohonan sampai diterbitkannya Surat Perintah Tugas

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Tugas (SPT) Saksi Ahli

email: tahura.bukit.soeharto@gmail.com

UPTD Tahura Bukit Soeharto

Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan MasyarakatTelp. (0541-738843) Fax. (0541-731952).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Bantuan Tenaga Saksi Ahli Bidang Kehutanan"