Layanan Umum dan Kehumasan

No. SK: 522/02/KPTS/DK-I/2021

  1. a. Mengisi buku agenda tamu
  2. b. Pengecekan kartu identitas tamu.

  1. Pemohon menyapa keamanan (pamdal) menanyakan maksud kedatangan tamu dan keperluannya
  2. Pemohon melakukan pencatatan pada buku agenda tamu serta memeriksa kartu identitas tamu
  3. Pemohon menunggu di ruangan tamu dan pamdal mempersilahkan tamu menunggu pada ruangan pelayanan atau ruang penerima tamu
  4. Pemohon menyampaikan informasi terhadap maksud dan tujuan tamu kepada aparat atau pegawai yang ingin ditemui
  5. Pemohon diarahkan oleh pamdal sesuai PNS yang ingin ditemuinya

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan dan Informasi Kehumasan

email : tahura.bukit.soeharto@gmail.com

UPTD Tahura Bukit Soeharto

Sub Bagian Tata Usaha,

Jl. Biola No.02 Samarinda,

Telp. (0541-738843) Fax. (0541-731952).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Umum dan Kehumasan"