Permohonan Rekomendasi Belajar ke Luar Negeri

No. SK: 365 TAHUN 2023

  1. Mengajukan surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo
  2. Surat keterangan dari Pondok Pesantren ybs
  3. Ijazah terakhir
  4. Akta kelahiran
  5. Kartu keluarga
  6. KTP
  7. Izin operasional Pondok Pesantren ybs
  8. Surat keterangan domisili Ponpes
  9. Bukti NSPP (Nomor Statistik Pontren)
  10. Surat keterangan santri
  11. Bukti informasi beasiswa santri luar negeri/ dalam negeri
  12. Surat pernyataan kebenaran dokumen dari pondok pesantren bermaterai cukup

  • Online
    1. Pengguna layanan melakukan pendaftaran layanan melalui gadget masing-masing setelah melakukan registrasi akun
    2. Petugas layanan menerima layanan online dan memeriksa berkas dan Petugas Back Office memeriksa kelengkapan dan melakukan tindak lanjut
    3. Pengguna layanan bisa langsung mendownload hasil dari layanan pada sistem layanan
  • OFFLINE
    1. Pengguna layanan datang ke PTSP Kemenag Kulon Progo
    2. Pengguna Layanan mengambil antrian dan menunggu pemanggilan
    3. Pengguna Layanan menyerahkan berkas pengajuan
    4. Petugas layanan menerima layanan dan memeriksa berkas
    5. Petugas Back Office melakukan tindak lanjut
    6. Pengguna layanan menerima hasil layanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bukti pengumpulan dokumen

https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com/site/syarat#aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online