Mendapatkan Rekomendasi Jaminan Perawatan Kesehatan Bagi Keluarga Miskin dan Rentan Miskin yang belum terdaftar/nonaktif sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong

No. SK: 188.45/03.2/SET

  • persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi
    1. membawa KTP suami/istri
    2. membawa KK
    3. FM/OTM yang di tanda tangani Kepala Desa
    4. Surat Keterangan dirawat dari RS/Fakses tempat dirawat

  • mendapatkan rekomendasi
    1. Pemohon datang dengan membawa E-KTP , Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan FM/OTM yang ditanda tangani Kepala Desa/Lurah Setempat dan surat ketengan dirawat dari RS/faskes tempat dirawat
    2. pemohon menunggu diruang tunggu hingga dipanggil petugas yang bersangkutan
    3. Petugas akan mengecek dan memastikan persyaratan yang dibawa pemohon lengkap dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, jika sudah sesuai maka petugas akan segera memproses data pemohon apabila belum maka petugas akan mengarahkan pemohon untuk melengkapi terlebih dahulu
    4. Petugas akan membuatkan rekomendasi Jaminan Perawatan Kesehatan yang diparaf oleh pejabat fungsional yang megelola data sebelum di tanda tangani Kepala Bidang yang membidangi atas Nama Kepala Dinas
    5. Pemohon menerima surat rekomendasi yang sudah ditanda tangani dan dicap/stempel Dinas.

Jangka waktu pelayanan paling lama 30 Menit setelah berkas dinayatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Jaminan Kesehatan

call center : 082196616975

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mendapatkan Rekomendasi Jaminan Perawatan Kesehatan Bagi Keluarga Miskin dan Rentan Miskin yang belum terdaftar/nonaktif sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong"