No. SK: 068/SK/PW/III/2023
waktu pemeriksaan di ruang MTBS membutuhkan waktu 10-15 menit
kalau ada Kartu KIS "GRATIS" kalau tidak ada Kartu KIS dikenakan biaya Rp.25.000,- sesuai PERBUP
Pengunjung/Pasien terlayani sesuai keluhannya
UPTd Puskesmas Waimana
Email : puskesmaswaimana@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store