Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 188.4/001/KPTS/414.102.24/2024

  • 1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)
    1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS
    2. Pasien Umum membawa Fc KTP/KK/AKTE

  • Pelayanan Kefarmasian
    1. 1. Pasien membawa resep ke ruang farmasi
    2. 2. Dilakukan skrining resep, Jika lengkap dilakukan penyiapan obat, Jika tidak lengkap konfirmasi ke penulis resep (dokter)
    3. 3. Pasien mendapatkan obat disertai informasi obat

1.   Pasien membawa resep ke ruang farmasi

2.   Dilakukan skrining resep, Jika lengkap dilakukan
penyiapan obat, Jika tidak lengkap konfirmasi
ke penulis resep (dokter)

Pasien mendapatkan obat disertai informasi obat

GRATIS

pelayanan kefarmasian

1. Email : puskesmaspw@gmail.com

4. Media Sosial

-   Instagram :(@puskesmas prambonwetan)

Youtube : Puskesmas Prambonwetan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian "