No. SK: 188.4/001/KPTS/414.102.24/2024
2.
Menerima rujukan ke
laboratorium jika dianggap
perlu
Sesuai dengan Perda Tarif Retribusi
Tarif Retribusi Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 32 Tahun 2020Pelayanan Kesehatan Keluarga/ KIA
1. SMS / WA Pengaduan ( 0812 328 10352 ) 2. Telp (0356) 811765 3. Email : puskesmaspw@gmail.com 4. Kotak Pengaduan 5. Pengaduan Langsung (Lisan) 6. Media Sosial - Facebook : (@Puskesmas Prambonwetan) - Instagram :(@puskesmas prambonwetan) - Youtube : Puskesmas Prambonwetan
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store