Tindakan Medis : 30 Menit Gawat Darurat : 30 Menit Senin – kamis : 08.00 – 13.00 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB |
1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Muaro Jambi No: 27 Tahun 2023 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi 2. Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional |
Tindakan Medis,Gawat Darurat
1. Kotak Saran 2. Web www.lapor.go.id 3. Sms ke 1708 di sp4n – lapor 4. Website puskesmas penyengat olak : https://pkmpenyengatolak.muarojambikab.go.id/ 5. No Hp : 082280518664 6. Email : Pkmpenyengatolak@gmail.com 7. Alamat Jl.lintas timur sumatera Desa Penyengat Olak kabupaten muaro jambi |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store