Loket Pembayaran

No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023

  1. KTP/ KIA
  2. Blanko tarif Laboratorium
  3. Blanko tarif Poli Gigi

  1. Petugas membuatkan kwitansi
  2. Petugas mencatat identitas pasien dan jumlah rupiah pada kwitansi dan dicatat ulang di buku register
  3. Petugas mencatat jumlah rupiah dari pelayanan tindakan pasien pada buku register

5 Menit

  1. Pasien KIS/BPJS dan KTP/SKTM Tanah Bumbu gratis
  2. Pasien Umum tarif sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tanda bukti kwitansi dan bukti pembayaran/ rincian biaya perawatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store