1 s.d 14 Hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi atau Pengaduan
3. Facebook (FB) : Pkm PIR II
4. Instagram (IG) : UPTD Puskesmas PIR II Bajubang
5. Website : https://pkm-pir2bajubang.muarojambikab.go.id/
6. Email : puskesmaspirbajubang@gmail.com
7. Telpon dan WA 085266426459 (Suprayitno)
8. SP4N-LAPOR! Lapor.go.id / SMS Ke 1708Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store