Unit Rekam Medik

  1. 2. Melalui Telf
  2. 2. Melalui Telf

  1. 1. Pasien BPJS/Umum a. Pasien menuju mesin pendaftaran untuk mengambil no antrian b. Pasien menuju petugas loket sesuai no antrian c. Petugas loket mengkonfirmasi semua persyaratan dan mengentri pada sistem d. Petugas loket mencetakkan nomer antrian poli dan atau Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta lembar verifikasi, kemudian menyerahkan kepada pasien e. Pasien menandatangani SEP f. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menuju Poli yang dituju g. Petugas memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip CEPAT TERASA h. Pasien dan keluarga dihimbau untuk tidak memberikan hadiah kepada petugas 2. Pendaftaran Online Pendawa Nembang/ SIPEP (BPJS/Umum) a. Pasien menuju mesin pendaftaran untuk mengambil no antrian b. Pasien menuju petugas loket sesuai no antrian c. Petugas loket mengkonfirmasi semua persyaratan dan mengentri pada sistem d. Petugas loket mencetakkan nomer antrian poli dan atau Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta lembar verifikasi, kemudian menyerahkan kepada pasien e. Pasien menandatangani SEP f. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menuju Poli yang dituju g. Petugas memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip CEPAT TERASA h. Pasien dan keluarga dihimbau untuk tidak memberikan hadiah kepada petugas
  2. 1. Pasien BPJS/Umum a. Pasien menuju mesin pendaftaran untuk mengambil no antrian b. Pasien menuju petugas loket sesuai no antrian c. Petugas loket mengkonfirmasi semua persyaratan dan mengentri pada sistem d. Petugas loket mencetakkan nomer antrian poli dan atau Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta lembar verifikasi, kemudian menyerahkan kepada pasien e. Pasien menandatangani SEP f. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menuju Poli yang dituju g. Petugas memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip CEPAT TERASA h. Pasien dan keluarga dihimbau untuk tidak memberikan hadiah kepada petugas 2. Pendaftaran Online Pendawa Nembang/ SIPEP (BPJS/Umum) a. Pasien menuju mesin pendaftaran untuk mengambil no antrian b. Pasien menuju petugas loket sesuai no antrian c. Petugas loket mengkonfirmasi semua persyaratan dan mengentri pada sistem d. Petugas loket mencetakkan nomer antrian poli dan atau Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta lembar verifikasi, kemudian menyerahkan kepada pasien e. Pasien menandatangani SEP f. Petugas loket mempersilahkan pasien untuk menuju Poli yang dituju g. Petugas memberikan pelayanan dengan menerapkan prinsip CEPAT TERASA h. Pasien dan keluarga dihimbau untuk tidak memberikan hadiah kepada petugas

24 Jam

15 Pembayaran satu pintu di kasir 2 Pasien BPJS tidak dipungut biaya 3 Pasien umum sesuai dengan tarif yang diatur oleh Perda Kabupaten Lamongan No 10 Tahun 2023

pemberian pelayanan Rekam Medik

Kotak Pengaduan 1 Email ngimbangrsu d yahoo co 2 Website https lamon gkab go id rs udngimbang 4 Whatsapp 0821412369 64
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Rekam Medik"