Instalasi Farmasi

  1. Pasien Umum : resep dan pembayaran bukti dari kasir Pasien BPJS : Resep dan SEP
  2. Pasien Umum : resep dan pembayaran bukti dari kasir Pasien BPJS : Resep dan SEP

  1. 1. Pasien / keluarga menyerahkan resep dan bukti pembayaran dari kasir SEP kepada petugas farmasi 2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep 3. Petugas farmasi mengambil dan menyiapkan / meracik alat 4. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien / keluarga pasien disertai komunikasi, menginformasikan dan edukasi 5. Pasien menerima obat
  2. 1. Pasien / keluarga menyerahkan resep dan bukti pembayaran dari kasir SEP kepada petugas farmasi 2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep 3. Petugas farmasi mengambil dan menyiapkan / meracik alat 4. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien / keluarga pasien disertai komunikasi, menginformasikan dan edukasi 5. Pasien menerima obat

24 Jam

8 Pembayaran satu pintu di kasir 2 Pasien BPJS tidak dipungut biaya 3 Pasien umum sesuai dengan tarif yang diatur oleh Perda Kabupaten Lamongan No 10 Tahun 2023

pemberian pelayanan Farmasi

Kotak Pengaduan 1 Email ngimbangrsu d yahoo co 2 Website https lamon gkab go id rs udngimbang 4 Whatsapp 0821412369 57
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi"