Fasilitasi Tenaga Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

No. SK: 500.4/14/KPTS/KPHL/BPP-I/2024

  1. Surat permohonan bantuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan berisi, laporan dari masyarakat serta laporan kebakaran hutan dan lahan oleh stakeholder/perusahaan yang berada di wilayah kerja UPTD KPHL Balikpapan

  1. KTH Bermohon kepada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Balikpapan
  2. UPTD KPHL Balikpapan menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada petugas yang ditunjuk
  3. Kasi PKPM melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Kepala UPTD KPHL Balikpapan
  4. Kepala UPTD KPHL Balikpapan menerima hasil laporan Karhutla sebagai bahan monitoring dan evaluasi

1 – 3 Hari

Tidak dipungut biaya

Peta Rawan Kebakaran

UPTD KPHL Balikpapan, Jalan Projakal, KM. 5.5 Rt. 053 Kel. Graha Indah Kec. Balikpapan Utara Kode Pos 76129

Email: kphlbalikpapan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Tenaga Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan "