Permohonan Pengajuan Tanda Daftar LPQ

No. SK: 365 TAHUN 2023

  1. Surat Permohonan Tanda Daftar
  2. Profil LPQ/ TPQ/ TPA
  3. Susunan Pengurus
  4. SK Kepala/Direktur
  5. SK Tenaga Pengajar
  6. SK Pengurus
  7. Data Kepala dan Tenaga Pengajar (memuat nama ,tanggal lahir ,alamat, jabatan)
  8. Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar
  9. Syahadah Kepala/ Tenaga Pengajar
  10. Data Santri (memuat nama ,tanggal lahir, alamat)
  11. Surat Keterangan Tanah (jika ada)
  12. Akta Notaris Yayasan (jika tidak ada Akta Notaris, bisa menggunakan Akta Badko Provinsi)
  13. Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
  14. Denah Lokasi pakai Google maps
  15. Surat Rekomendasi dari KUA Setempat (dikumpul saat verifikasi lapangan)
  16. Surat Peryataan Sanggup mengelola TPQ sesuai aturan yang berlaku bermaterai cukup (dikumpul saat verifikasi lapangan)
  17. Foto Copy KTP Diruktur/Kepala TPQ (dikumpul saat verifikasi lapangan)
  18. Untuk Pengajuan pada link https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com

  • Online
    1. Pengguna layanan melakukan pendaftaran layanan melalui gadget masing-masing setelah melakukan registrasi akun
    2. Petugas layanan menerima layanan online dan memeriksa berkas dan Petugas Back Office memeriksa kelengkapan dan melakukan tindak lanjut
    3. Pengguna layanan bisa langsung mendownload hasil dari layanan pada sistem layanan
  • OFFLINE
    1. Pengguna layanan datang ke PTSP Kemenag Kulon Progo
    2. Pengguna Layanan mengambil antrian dan menunggu pemanggilan
    3. Pengguna Layanan menyerahkan berkas pengajuan
    4. Petugas layanan menerima layanan dan memeriksa berkas
    5. Petugas Back Office melakukan tindak lanjut
    6. Pengguna layanan menerima hasil layanan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama

https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com/site/syarat#aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online