Instalasi Maternitas dan Reproduksi

  • Administratif
    1. Informed consent
    2. Kartu keluarga / kartu tanda penduduk
    3. Buku KIA
    4. SEP bagi pasien BPJS
  • Pasien
    1. Pasien membawa perlengkapan untuk bersalin
    2. Persiapan psikologis
    3. Pendamping persalinan
  • Sarana prasarana
    1. Persiapan alat dan obat untuk tindakan persalinan normal
    2. Persiapan alat untuk persalinan patologis
    3. Persiapan resusitasi bayi
    4. Persiapan alat kontrasepsi untuk KB pasca salin
    5. Transfusi darah (bila diperlukan)

  • Perawatan pasien hamil resiko tinggi
    1. Admisi pasien dari IGD dan rawat jalan dengan advis dari DPJP untuk dilakukan perawatan di Ruang Persalinan
    2. Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pasien, tata tertib rumah sakit, orientasi ruangan, dan pengurusan jaminan kesehatan
    3. Bidan melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan program terapi dokter
    4. Petugas administrasi memfasilitasi pengurusan jaminan kesehatan
    5. Jika pengobatan dan kondisi pasien baik dan stabil, pasien dipulangkan dari ruang persalinan oleh DPJP
    6. Jika kondisi stabil tapi masih memerlukan perawatan pasien dipindahkan ke ruang rawat inap atas advis DPJP.
  • Perawatan pasien hamil dengan tindakan persalinan (induksi)
    1. Admisi pasien dari IGD dan rawat jalan dengan advis dari DPJP untuk dilakukan perawatan di Ruang Persalinan
    2. Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pasien, tata tertib rumah sakit, orientasi ruangan, dan pengurusan jaminan kesehatan
    3. Dokter memberikan inform consent tindakan induksi dan stimulasi, sebelumnya sudah dilakukan CTG
    4. Bidan / dokter melakukan edukasi tenyang KB pasca salin
    5. Bidan melaksanakan asuhan kebidanan mandiri dan kolaborasi sesuai dengan program terapi dari DPJP
    6. Dokter /bidan melakukan pertolongan persalinan
    7. Bila bayi bugar, dilakukan IMD
    8. Bila ibu menghendaki pasang IUD , stelah plasenta lahir, dilakukan pemasangan IUD
    9. Setelah observasi kala 4 selesai, pasien dipindahkan ke Ruang rawat inap
  • Pertolongan persalinan normal/ dengan tindakan
    1. Admisi pasien dari IGD dan rawat jalan dengan advis dari DPJP untuk dilakukan perawatan di Ruang Persalinan
    2. Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pasien, tata tertib rumah sakit, orientasi ruangan, dan pengurusan jaminan kesehatan
    3. Dokter memberikan inform consent tindakan persalinan
    4. Bidan melaksanakan asuhan kebidanan mandiri dan kolaborasi sesuai dengan program terapi dari DPJP
    5. Dokter /bidan melakukan pertolongan persalinan
    6. Bila bayi bugar, dilakukan IMD
    7. Setelah observasi kala 4 selesai, pasien dipindahkan ke Ruang rawat inap
    8. Resusitasi bayi

Selama 24 jam dibagi dalam 3 ship (pagi, siang dan malam)


  • Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi Berdasarkan SK Direktur Nomor HK/02.03/III.3.1/12657/2023 Tentang Tarif Pelayanan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
  • Pasien Perusahaan/suransi biaya dijamin oleh asuransi/Perusahaan masing-masing
  • Pasien BPJS tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Permenkes No.3 tahun 2023

1. Pelayanan persalinan dengan IMD 2. Pelayanan obstetri 3. Pelayanan genecology 4. Pelayanan resusitasi bayi baru lahir

  1. Telepon  : (0272) 326060 (Ext. 163)
  2. Faksimili  : (0272) 321104
  3. SMS/WA: 08157795656 (Nomor Layanan Pengaduan)
  4. Email : rrsthumas@gmail.com
  5. Website : www.rsupsoeradji.id
  6. Kotak Saran
  7. Petugas Pengaduan
  8. Media Sosial :
  • Facebook  : RSUP Soeradji Tirtonegoro
  • Instagram  : @rsupsoeradji_official
  • Youtube     : Humas RSST
  • TikTok        : rsupsoeradji
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Maternitas dan Reproduksi"