Pelayanan Poli KIA

  • Pasien yang Memiliki JKN/KIS
    1. Membawa Fotocopy KK (1 Lembar)
    2. Membawa Fotocopy KTP (1 Lembar)
  • PASIEN yang Tidak Memiliki JKN/KIS
    1. Membawa Fotocopy KK (4 Lembar)
    2. Membawa Fotocopy KTP (4 Lembar)

  • Pelayanan Poli KIA
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian Petugas memastikan identitaspasien berdasarkan rekam medis Petugas melakukan anmnesa Petugas melakukan pemeriksaan ANC dengan 10 T Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuaiprosedur Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter umum, dokter gigi, ahli gizi, dan laboratorium untuk kasus yang perlu tindak lanjut Petugas melakukan tindakan yang diperlukan seperti rujukan ( Internal/ Eksternal RS)atau pemberian resep untuk pasien jika diperlukan

Pemeriksaan: 5-15 menit Cek Lab: 30 Menit

Pasien yang Memiliki JKN/KIS: Gratis

Pasien yang Memiliki KTP/KK/NIK Asli Jember: Gratis

Pasien Umum Luar wilayah Jember: Rp. 15.000,-

Pelayanan Poli KIA

Whatspapp : 085254469952

Facebook : puskesmas sabrang

Youtube : puskesmas sabrang

Instagram : sabrangpuskesmas

Email : puskesmassabrangnew@gmail.com

Secara tertulis : kotak saran

Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Sabrang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli KIA"