Pencatatan Pembatalan Perceraian

No. SK: 470/30/Disdukcapil- 1/2024

  1. Mengisi formulir F2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)
  2. Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap
  3. Kutipan Akta Perceraian asli
  4. Kartu keluarga
  5. KTP-el asli

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon di panggil ke loket antrian
  3. Input dan verifikasi data pemohon
  4. TTE
  5. Cetak dokumen dan di serahkan ke loket pengambilan
  6. Penyerahan dokumen di loket pengambilan oleh petugas

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan perceraian

a. Telepon : 081349230606 b. SMS/WA : 081349230606 c. Website : https:// disdukcapil. katingankab. go.id d. E-mail : dukcapilkabkatingan112@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store