Standar pelayanan poliklinik Unit Ginjal Terpadu

  1. Rujukan dari fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tingkat 1 untuk ke penyakit dalam
  2. Lembar persetujuan pasien dan keluarga pasien/ Informd Consent
  3. Pendaftaran ke UGT bisa dilakukan secara online atau offline (on site)

  1. Pasien datang untuk melakukan pendaftaran di bagian adminstrasi
  2. Pasien menyerahkan surat SKD (Surat Keterangan Dokter) ke bagian administrasi
  3. Pasien mengambil nomor antrian
  4. Pasien melakukan finger print atau sidik jari
  5. Petugas adminstrasi menerbitkan SEP
  6. Pasien atau keluarga pasien memberikan atau membubuhkan tanda tangan untuk SEP
  7. Pasien dipanggil ke lantai 2 UGT untuk dilakukan anamnesa oleh perawat
  8. Pasien melakukan konsultasi dengan dokter spesialis
  9. Dokter memberikan advis rencana tindakan untuk pasien
  10. Untuk pasien rawat jalan jika diberikan resep obat langsung mengambil obat di bagian farmasi UGT di lantai 1
  11. Untuk pasien dengan rencana masuk perawatan, selanjutnya akan dipersiapkan berkas atau rekam medis untuk rawat inap

Layanan dengan cara kunjungan langsung : 

 Pengguna layanan akan dilayani maksimal 60 – 120 menit untuk konsultasi dengan dokter spesialis

1.     Pasien Umum

Rp. 150.000,-

2.     Pasien BPJS

Untuk konsultasi dengan BPJS tidak dipungut biaya

Untuk pasien dengan kondisi harus masuk ruang perawatan mengikut regulasi Rumah Sakit

Poliklinik UGT

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.     Online

E-Mail                  : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

SpanLapor            : https://www.lapor.go.id/

Telepon                : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.     Ofline

Tersedianya kotak saran

            Pengaduan secara tatap muka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile Dustira