Instalasi Radiologi

  • Pasien Rawat Jalan
    1. Pasien Umum/Perusahaan/asuransi/BPJS
    2. Pengantar pemeriksaan radiologi
    3. Surat Eligibilitas Peserta (SEP) bagi pasien Rawat Jalan.
    4. Surat Jaminan (bagi pasien perusahaan/asuransi)
  • Pasien Rawat Inap
    1. Surat Pengantar pemeriksaan radiologi

  • Pasien Rawat jalan
    1. Pasien melakukan registrasi dan menyerahkan pengantar pemeriksaan radiologi di loket pendaftaran Radiologi
    2. Pasien masuk kedalam ruang pemeriksaan radiologi
    3. Pasien menunggu hasil pemeriksaan radiologi
  • Pasien Rawat Inap
    1. Pasien diantar oleh petugas rawat inap (pada jam kerja dilayani di Radiologi Induk, sedangkan diluar jam kerja dilayani di Radiologi IGD)
    2. Pasien masuk ke dalam ruang pemeriksaan radiologi
    3. Pasien kembali ke ruang rawat inap diantar oleh petugas.
  • Pasien IGD
    1. Pasien diantar oleh petugas IGD di Radiologi IGD
    2. Pasien masuk ke dalam ruang pemeriksaan radiologi
    3. Pasien kembali ke ruang IGD diantar oleh petugas

·             Rawat Jalan : senin-jumat  pukul 07.30 – 16.00 wib

·             Rawat Inap dan IGD : 24 jam

a.    Pasien Peserta BPJS / JKN

·         Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

·         Pasien Naik kelas sesuai dengan Ketentuan yang berlaku

b.    Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi

               Perdir Nomor HK/02.03/III.3.1/12657/2023 Tentang Tarif Pelayanan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.

1. General Xray 2. Fluoroscopy 3. OPG 4. Xray 5. CT Scan 6. MRI 7. Cathlab 8. C-Arm 9. USG

  1. Telepon  : (0272) 326060 (Ext. 163)
  2. Faksimili  : (0272) 321104
  3. SMS/WA: 08157795656 (Nomor Layanan Pengaduan)
  4. Email : rrsthumas@gmail.com
  5. Website : www.rsupsoeradji.id
  6. Kotak Saran
  7. Petugas Pengaduan
  8. Media Sosial :
  • Facebook  : RSUP Soeradji Tirtonegoro
  • Instagram  : @rsupsoeradji_official
  • Youtube     : Humas RSST
  • TikTok        : rsupsoeradji

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi"