Standar pelayanan Hemodialisis

  1. Pasien Pulang Rawat : Membawa surat pulang perawatan dari ruang perawatan
  2. Pasien Pulang Rawat : Fotokopi KTP dan Kartu Tunjangan Kesehatan
  3. Pasien rutin : Rawat Jalan Kartu berobat pasien atau BPJS
  4. Pasien rutin : Rujukan khusus hemodialisis Kartu BPJS dari Faskes 1
  5. Formulir persetujuan tindakan (Informed Consent)

  1. Pengguna layanan datang ke ruang unit ginjal terpadu Rumah Sakit Tk. II 03.05.01 Dustira Cimahi
  2. Pengguna layanan mendaftar untuk menerima layanan ke bagian adminstrasi UGT
  3. Pengguna layanan mengambil nomor antrian lalu melakukan finger print (sidik jadi) pada mesin anjunga
  4. Setelah Sep keluar/ terbit, pengguna layanan/ pasien menandatangani informes concent (IC), untuk kemudian dilakukan tindakan triase atau anamnesa oleh dokter
  5. Setelah dilakukan triase atau anamnesa pasien lalu menerima layanan sesuai kebutuhan
  6. Pelayanan Hemodialisis ini meliputi beberapa sub bagian diantaranya : a) Hemodialisa CYTO b) Hemodialisa di Ruang ICU c) Hemodialisia SLED d) Hemodialisa Isolasi Airborne (Tb paru aktif, Herpes) e) Hemodialisa isolasi Hepatitis B+ (HBSAg+) f) Hemodialisa Isolasi HIV+ g) Hemodialisa Isolasi Covid-19+

Untuk HD Rutin/ Reguler          : 4 – 5 Jam Pelayanan

Untuk HD Cyto/SLED              : 3 – 6 Jam Pelayanan


1.     Pasien Umum

a)       HD Rutin/ Reguler      : Rp. 850.000,-

b)       HD Cyto                    : Rp. 1.200.000,-

c)       HD SLED                  : Rp. 1.000.000,-

2.     Pasien BPJS

a)       Untuk tindakan HD dengan BPJS tidak dipungut biaya

Untuk pasien dengan kondisi harus masuk ruang perawatan mengikut regulasi Rumah Sakit

Hemodialisis

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.     Online

E-Mail                  : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

SpanLapor            : https://www.lapor.go.id/

Telepon                : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.     Ofline

  Tersedianya kotak saran

    Pengaduan secara tatap muka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile Dustira