Pelayanan Ruang Farmasi

No. SK: 440/ADM/311.20/2024

  1. Resep dari poli dan rawat inap Puskesmas AJUNG

1.    Penyiapan Resep racikan : 15 – 30 menit per 1 lembar resep

2.    Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep

3.  Penyerahan dan komunikasi informasi komunikasi (KIE) : maksimal 15 menit per pasien

Tidak dipungut biaya

1. Penyedian obat racikan 2. Penyedian obat non racikan 3. Pemberian informasi obat (PIO) dan 4. Pemberian komunikasi,Informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien

1.       SMS/WA : +62 851-4105-8979

2.       Telepon : (0331) 757681

3.       Facebook : Puskesmas Ajung

4.       Instagram : puskesmas_ajung

5.       Email : puskesmas.ajung1@gmail.com

6.       Website:

7.       Secara tertulis : kotak saran

8.       Secara Langsung : menyampaikan pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas            Ajung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Farmasi"