Pelayanan Kamar Jenazah

No. SK: 445/682/RSUD/2024

  1. Kartu Identitas
  2. Catatan Register Rumah Sakit

  1. Jenazah datang ke kamar jenazah (jenazah dari luar)
  2. Jenazah dijemput petugas kamar jenazah dari ruang perawatan
  3. Jenazah diperiksa oleh petugas dan dilakukan pemulasaran jenazah
  4. Jenazah non infeksius dilakukan pemulasaran di instalasi kamar jenazah jika ada permintaan dari keluarga jenazah
  5. Jenazah diawetkan dengan formalin jika ada permintaan dari keluarga
  6. Keluarga/Pihak terkait mengurus administrasi
  7. Jenazah dibawa pulangatau disimpan di lemari pendingin jenazah.

90 Menit

dan Retribusi Daerah


Jasa Pemulasaran Jenazah

·         Hotline Service: Telepon/WA: 085249808800

·         Kotak saran: DiSecara Langsung ke Unit Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Jenazah"