Pelayanan pemeriksaan IVA Test

No. SK: 800/05/445/SK/PKM-TA/1/2024

  1. Tersedianya rekam medis

  1. petugas memnggil pasien
  2. melakukan anamnesa
  3. menjelaskan prosedur pemeriksaan dengan rinci dan tepat
  4. menyiapkan alat dan asam asetat
  5. petugas mencuci tangan dan memakai sarungan tangan
  6. melakukan pemeriksaan fisik dan vital sign
  7. melakukan tindak sesuai prosedur
  8. petugas melepaskan speculum dan melakukan dekontaminasi dan merendalam dalam larutan klorin 0,1% selama 10 menit
  9. petugas mempersilahkan pasien utk turun dari tempat tidur
  10. kelaborasi dengan dokter umum
  11. menyampaikan hasil pemeriksaan dan mencatat hasil test IVA serta temuan lain dalam rekam medis
  12. hasil postif pasien dirujuk kerumas sakit

sesuai dengan kasus

Pasien BPJS : Sesuai permenkes no 52 tahun 2016 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional

Pasien Umum : Sesuai peraturan daerah kab.muara enim no 20 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan

 


Pemeriksaan IVA test

1.SMS Center/WA : 082375652534

2. Facebook : Puskemas Tebat Agung

3.Email : puskesmastebatagung123@gmail.com

4.Secara Lamgsung melalui : Kontak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082375652534