Jangka waktu dihitung ketika berkas permohonan sudah lengkap dan dapat diproses oleh petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia (Persyaratan Pelimpahan Nomor Porsi Haji)
Pemohon akan mendapatkan Bukti Permohonan yang dapat digunakan petugas dalam menyelesaikan aduan jika terjadi error dalam prosesnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store