Pelaksanaan Audit Investigatif/Khusus

No. SK: 188.4/146.2/436.6/2022

  1. 1. Permintaan dari Aparat Penegak Hukum
  2. Surat PD/Instansi lain
  3. Perintah/Disoposisi Walikota
  4. Permintaan dari Pejabat yang berwenang
  5. Surat Tugas Inspektur

  1. 1. Pengumpulan data, menelaah dan mengembangkan data
  2. Pembuatan Surat Penugasan Tim
  3. Melakukan pemanggilan / mendatangi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan yang dituangkan dalam bentuk BAP
  4. Membuat konsep laporan hasil pemeriksaan kepada Inspektur
  5. Melaporkan hasil pemeriksaan kepada Walikota

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

- Media Center Surabaya 

- Whistleblowing System (WBS) 

- Whatsapp Layanan Pengaduan Integritas Kota Surabaya - Secara langsung ke Inspektorat Kota Surabaya, Jl. Sedap Malam No. I-V, Ketabang, Genteng, Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Audit Investigatif/Khusus"