No. SK: 445/682/RSUD/2024
3. Pelayanan pemberian makanan pasien rawat inap disesuaikan dengan jadwal distribusi makanan pasien :
c. Makan siang : 11.00 – 13.00 Wita
d. Makan sore/malam : 17.30 – 18.30 Wita
Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
Pelayanan edukasi dan konsultasi gizi, Pelayanan Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) dan pemberian makanan pasien
·
Hotline
Service: tiap
tiap Secara Langsung ke
Unit Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store