Instalasi Hemodialisa

  • Pasien Umum
    1. Kartu identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Surat perintah hemodialisa
  • Pasien jaminan perusahaan / Asuransi
    1. Kartu Identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Surat pengantar jaminan dari perusahaan
    4. Surat perintah hemodialisa
  • Pasien jaminan BPJS
    1. Kartu identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Surat perintah hemodialisa
    4. Surat Rujukan
    5. Surat Eligibilitas Peserta (SEP)

  1. Pasien mendapat perintah untuk dilakukan hemodialisa oleh DPJP
  2. Pasien berkoordinasi dengan petugas hemodialisa untuk mendapatkan jadwal HD
  3. Setelah mendapatkan jadwal, pasien datang sesuai jadwal dengan membawa seluruh persyaratan administrasi.
  4. Pasien datang sesuai Jadwal
  5. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran di HD finger print , pengurusan SEP
  6. Screening pasien (mengisi informed consent, timbang berat badan, tensi, pemeriksaan fisik) yang memenuhi standar HD
  7. Bila pasien tidak lolos screening, perawat kolaborasi DPJP (sesuai instruksi DPJP)
  8. Tindakan Hemodialisa (dilakukan observasi Vital Sign, Nyeri, Pusing, keluhan lain), Petugas monitor mesin tanda-tanda clotting
  9. Petugas melakukan Ending.
  10. Petugas membereskan alat, disenfectan mesin, melepas akses yang dilanjutkan dengan drip (5-10 menit). Luka ditutup (prinsip steril)
  11. Evaluasi hemodinamik pasien
  12. Edukasi pasien sebelum pulang dengan membawa obat yang telah diresepkan DPJP

Pelayanan HD 07.00 – 21.00 WIB

On Call Cito diluar jam kerja & Hari Libur

  • Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi Berdasarkan SK Direktur Nomor HK/02.03/III.3.1/12657/2023 Tentang Tarif Pelayanan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
  • Pasien Perusahaan/suransi biaya dijamin oleh asuransi/Perusahaan masing-masing
  • Pasien BPJS tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Permenkes No.3 tahun 2023

1. Pelayanan Hemodialisa Rawat Jalan 2. Pelayanan Hemodialisa Rawat Inap

  1. Telepon  : (0272) 326060 (Ext. 163)
  2. Faksimili  : (0272) 321104
  3. SMS/WA: 08157795656 (Nomor Layanan Pengaduan)
  4. Email : rrsthumas@gmail.com
  5. Website : www.rsupsoeradji.id
  6. Kotak Saran
  7. Petugas Pengaduan
  8. Media Sosial :
  • Facebook  : RSUP Soeradji Tirtonegoro
  • Instagram  : @rsupsoeradji_official
  • Youtube     : Humas RSST
  • TikTok        : rsupsoeradji
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Hemodialisa"