Poli MTBS

No. SK: SK/005/PKMBTJR/2024

  1. Sumber daya manusia
  2. Sarana, prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan
  3. Tersedianya rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yangSesuai
  8. Rujukan antar poli jika dibutuhkan

5 Menit

1.    Pasien umum :

Sudah termasuk dalam tarif  kunjungan ke Puskesmas

2.Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Pemeriksaan MTBS usia > 12 bulan

1. SMS Center Hot Line Puskesmas Batujajar (082119301622)

2. Email : puskesmasbatujajar@ymail.com

3. Telepon : (022) 6868614

4. Secara tertulis melalui :

    a. Medsos Puskesmas IG dan FB

        b. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli MTBS"