Pelayanan Bedah Sentral

  1. Sudah didaftarkan jadwal operasi di IBS
  2. Sudah dilakukan persiapan pre operasi di ruang RI (Inform consent, puasa, Pemeriksaan RO, EKG dan Laborat)
  3. Dokumen Rekam Medis.

  • Pelayanaan Pembedahan Spesialistik
    1. Setelah melalui pemeriksaan dokter operator dipersiapkan dengan pemeriksaan penunjang dan konsultasi dokter ahli terkait (anestesi/ dalam)
    2. Masuk rawat inap untuk dipersiapkan pra operasi
    3. Pendaftaran operasi di kamar operasi sesuai SPO
    4. Persiapan kamar operasi, sarana, obat, alat electrosurgical dan SDM
    5. Pemanggilan dan serah terima pasien di kamar operasi
    6. Melakukan sign in sebelum induksi
    7. Melakukan scrubing dan gloving
    8. Melaksanakan preparasi area operasi
    9. Melakukan time out
    10. Melaksanakan tindakan pembedahan
    11. Melaksanakan sign out
    12. Melakukan perawatan luka operasi dan sekitarnya
    13. Serah terima dengan petugas ruang rawat inap
  • Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif
    1. Menyiapkan Mesin Anestesi, Monitor Pasien Agent Anestesi, Peralatan Pendukung, Kebutuhan Obat- Obatan Anestesi.
    2. Memeriksa Kesiapan Pasien Dan Administrasi
    3. Melakukan Induksi
    4. Melakukan Intubasi
    5. Memberi Agent Anestesi Dan Gas Medic Maintanance
    6. Pengakhiran Anestesi
    7. Melakukan Extubasi
    8. Observasi Di Ruang Sadar Pulih.
    9. Serah Terima Pasien
  • Pelayanan Perawatan Perioperatif
    1. Menyiapkan alat, obat dan administrasi.
    2. Serah terima dari dan ke bangsal ruang rawat inap dan mengisi form.
    3. Mengkaji pra, intra, pasca operasi, mendiagnosis, melaksanakan tindakan, evaluasi, kolaborasi, dokumentasi keperawatan.
    4. Menyiapkan bahan pemeriksaan bahan patologi anatomi.

  1. Operasi elektif ≤ 2 hari
  2. Cito Respon Time

  1. Pasien Umum : Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
  2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS
  3. Pasien BPJS TK dijamin BPJS TK
  4. Pasien SKTM dijamin pemerintah daerah: Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;
  5. Pasien  TASPEN dijamin TASPEN: Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;
  6. Pasien Jasa Raharja dijamin Jasa Raharja: Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;
  7. Pasien  Asuransi dijamin Asuransi: Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;

Pelayanan Bedah Sentral: a. Layanan Pembedahan Spesalistik b. Anestesiologi Intensif c. Layanan Perawatan Perioperatif

  1. Secara Langsung,   
  2. Kotak saran, 
  3. Telepon (081256400101), 
  4. SMS ( 081256400101), 
  5. Website (@rsudmt.id), 
  6. Facebook (@RSUDMuara Teweh), 
  7. Instagram (@rsud_MuaraTeweh), 
  8. Youtube (@rsudmuarateweh), 
  9. Tiktok (@rsud.muara.teweh)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"