Poned

No. SK: SK/005/PKMBTJR/2024

  1. sumber daya manusia
  2. Sarana, prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan
  3. Tersedianya rekam Medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien dan menanyakan buku KIA
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan diagnose
  7. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada pasien
  8. Petugas memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan hasil pemeriksaan (dikelola atau dirujuk)
  9. Fasilitas ambulans untuk rujukan

10-20 Menit


A.   Pasien Umum

1.     Pelayanan kesehatan nifas : Rp.15.000,- / Pemeriksaan

2.     Pelayanan kesehatan neonatus : Rp. 10.000,-

B.Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Pemeriksaan nifas dan neonatus

1. SMS Center Hot Line Puskesmas Batujajar (0821119301622)

2. Email : puskesmasbatujajar@ymail.com

3. Telepon : (022) 6868614

4. Secara tertulis melalui : Medsos Puskesmas IG dan FB, kotak saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poned"