Peminjaman Sarana Dan Prasarana

No. SK: 0225/D7.3/OT.02.02/2023

  • Surat pengantar yang menyatakan pengajuan/permohonan sewa terhadap sarana dan prasarana kepada BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, yang memuat:
    1. nama lengkap (pribadi, organisasi, atau lembaga)
    2. alamat jelas
    3. nomor telepon atau email yang dapat dihubungi
    4. tujuan/nama kegiatan
    5. waktu pelaksanaan (tanggal, jam check-in, jam pembukaan, jam kegiatan mulai s/d selesai, jam penutupan
    6. fasilitas yang digunakan (gedung, asrama, ruang sidang/kelas, sarana olahraga)
    7. jumlah peserta (peserta, narasumber, panitia)

Maksimal 3 hari kerja (setelah berkas lengkap diterima)


Biaya sesuai tarif PNBP Umum berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor

No : S-6523/WKN.08/KNL.03/2019 tanggal 9 Desember 2019


Wisma/Penginapan, Gedung, dan Kelas

Layanan tidak langsung:

p4tk.bispar@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : p4tk.bispar@kemdikbud.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Sarana Dan Prasarana"