No. SK: 400.9/D.07/SPM/SK/11/2024
3 Jam
Tidak dipungut biaya
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Terlantar
a. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Sosial
b. Tertulis disampaikan ke Kotak saran yang disediakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Jl. W. Z. Yohanes No. 56 Manado
c. Whatsaap: 081356035177
d. Facebook: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store