Instalasi Rawat Jalan

  • Pasien Umum
    1. Kartu identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Surat Perintah Kontrol
  • Pasien jaminan perusahaan (Asuransi)
    1. Kartu Identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Surat pengantar jaminan dari perusahaan
    4. Surat Rujukan (bila diperlukan)
    5. Surat Perintah Kontrol
  • Pasien jaminan asuransi / BPJS
    1. Kartu Identitas berobat
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
    3. Kartu kepesertaan asuransi / BPJS
    4. Surat Rujukan Faskes II
    5. Surat Perintah Kontrol

  1. Pasien membuat perjanjian melalui whatsapp center/aplikasi E-YANG SOERADJI atau pasien langsung datang tanpa perjanjian.
  2. Jika pasien sudah membuat perjanjian pasien akan diinformasikan melalui WA center H-1 Jadwal praktek dokter dan diberikan nomor kode pendaftaran.
  3. Pasien mendaftar diloket pendaftaran (bagi pasien yang datang langsung tanpa perjanjian), Petugas pendaftaran memverifikasi identitas pasien dengan menanyakan nama lengkap dan tanggal lahir pasien.
  4. Petugas Pendaftaran memverifikasi berkas pasien perusahaan / asuransi (bagi pasien Asuransi)
  5. Kemudian pasien melakukan check in dimesin anjungan, juga pada pasien yang mendaftarkan online melakukan check in di mesin anjungan sesuai balasan yang disampaikan secara online.
  6. Pasien melakukan finger print (Khusus pasien BPJS), bagi pasien umum langsung menuju ke klinik yang dituju.
  7. Pasien dilakukan anamnesis oleh perawat dilanjutkan pemeriksaan oleh DPJP.
  8. DPJP menuliskan resep di E-Rekam medis/memberikan pengantar penunjang.
  9. Pasien melakukan tindakan penunjang (bila diperlukan)
  10. Pasien menuju Mesin Anjungan untuk Check In Farmasi
  11. Pasien melakukan pembayaran di Kasir (bagi pasien umum)
  12. Pasien menunggu Obat di ruang tunggu Farmasi

Pendaftaran

Senin – Jumat Pukul 07.30 – 14.00 wib

Pendaftaran Online

H-7 hingga maksimal H-1 Pukul  07.30 – 14.00 wib

Pelayanan Rawat Jalan

Senin – Kamis Pukul 07.30 - 16.00 wib

Jumat Pukul 07.30 - 16.30 wib

  • Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi Berdasarkan SK Direktur Nomor HK/02.03/III.3.1/12657/2023 Tentang Tarif Pelayanan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
  • Pasien Perusahaan/suransi biaya dijamin oleh asuransi/Perusahaan masing-masing
  • Pasien BPJS tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Permenkes No.3 tahun 2023

1. Layanan Penyakit Dalam 2. Layanan Ginjal Hipertensi 3. Layanan Hematologi dan Onkologi Medik 4. Layanan Jantung dan Pembuluh Darah 5. Layanan Paru 6. Layanan Saraf 7. Layanan VCT dan CST 8. Layanan Gizi 9. Layanan Anak 10. Layanan Tumbuh Kembang Anak 11. Layanan Neonatologi 12. Layanan Bedah Anak 13. Layanan Obstetri dan Ginekologi 14. Layanan Onkologi Ginekologi 15. Layanan Fertilitas Endokrin dan Reproduksi (FER) 16. Layanan Mata 17. Layanan Psikiatri dan Psikologi 18. Layanan Bedah 19. Layanan Bedah Saraf 20. Layanan Bedah Onkologi 21. Layanan Bedah Digestif 22. Layanan Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik 23. Layanan Bedah Vaskuler dan Endovaskuler 24. Layanan Orthopaedi dan Traumatologi 25. Layanan Hip and Knee 26. Layanan Spine 27. Layanan Hand, Upper Limb & Microsurgery 28. Layanan Pediatric Orthopaedic 29. Layanan Shoulder and Elbow 30. Layanan Bedah Thorak Kardiovaskuler 31. Layanan Urologi 32. Layanan Gigi Umum 33. Layanan Gigi dan Mulut Spesialis 34. Layanan Bedah Mulut 35. Layanan Konservasi Gigi 36. Layanan Orthodonti 37. Layanan Prostodonti 38. Layanan Periodonti 39. Layanan Penyakit Mulut 40. Layanan Klinik Kulit dan Kelamin 41. Layanan Klinik THT 42. Layanan Klinik Medical Check Up (MCU) 43. Layanan Klinik DOTS dan TB Resisten Obat (TB-RO) 44. Layanan Klinik Penyakit Infeksi Emerging 45. Layanan Klinik Geriatri 46. Layanan One Day Care (ODC) Thalasemia 47. Layanan Kemoterapi Rawat Jalan 48. Layanan klinik eksekutif Tirta Cendana

  1. Telepon  : (0272) 326060 (Ext. 163)
  2. Faksimili  : (0272) 321104
  3. SMS/WA: 08157795656 (Nomor Layanan Pengaduan)
  4. Email : rrsthumas@gmail.com
  5. Website : www.rsupsoeradji.id
  6. Kotak Saran
  7. Petugas Pengaduan
  8. Media Sosial :
  • Facebook  : RSUP Soeradji Tirtonegoro
  • Instagram  : @rsupsoeradji_official
  • Youtube     : Humas RSST
  • TikTok        : rsupsoeradji
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Jalan"