Pelayanan Inovasi Layanan 3577

No. SK: 470 - 401.105/ 07/2024

  1. A. Semua persyaratan layanan Administrasi Kependudukan sesuai jenis layanan dimana Pemohon datang sendiri untuk mengurus dokumen kependudukan

Jika mengurus dokumen untuk diri sendiri dokumen
selesai dalam waktu 5,7 menit, Jika mengurus
dokumen untuk keluarga yang ada dalam 1 KK
dokumen selesai dalam waktu 1 hari, Jika
mengurus dokumen melalui perantara berbayar
maka dokumen selesai dalam waktu 7 hari.

Tidak dipungut biaya/Gratis.

KK, KTP-EL, Akta Kelahiran, Akta Kematian

a. Email: disdukcapilkotamadiun@gmail.com
b. Facebook : Disdukcapil KotaMadiun
c. Instagram : dukcapilkotamadiun
d. Tik Tok : Dukcapil KotaMadiun
e. WA : 08113577800, 082264499946
f. Telepon. : 0351-454301
g. Kotak Pengaduan, Pohon Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113577800

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Inovasi Layanan 3577"