Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang

No. SK: 130/Kpts.50/Dinsos.1/2023

  1. Mempunyai akta Notaris/akta pendirian/anggaran dasar, disertai anggaran rumah tangga yang memuat antara lain : Azas, Sifat dan tujuan organisasi
  2. Lingkup Kegiatan
  3. Susunan Organisasi
  4. Sumber-sumber keuangan
  5. Sekurang-kurangnya telah berstatus terdaftar pada instansi sosial setempat;
  6. Telah melaksanakan kegiatan bidang usaha kesejahteraan sosial minimal 1 (satu) tahun;
  7. Mempunyai kepanitiaan yang meliputi : Susunan Pengurus/Kepanitiaan
  8. Alamat kepanitiaan
  9. Program kepanitiaan

2 (dua) hari kerja, sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang

Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui : 

Website : www.dinsos.kab.ciamis.go.id 

Email : dinassosialcms@gmail.com 

SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang atau Barang"